|
Penerapan DMO Tidak Bisa Sepihak
Kamis, 16 Agustus 2007 | 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meteri Pertanian Anton Apriyantono menyatakan penerapan domestic market obligation (DMO) tidak bisa ditetapkan sepihak oleh Departemen Pertanian.DMO adalah kewajiban menyediakan pasokan dalam negeri.
Dia mengatakan, saat ini harga minyak goreng memang kembali meroket hingga menembus level Rp 9000 per kilogram. Namun pemerintah tetap harus mengkaji efektifitas penerapan DMO ini.
Pemerintah, kata Anton melanjutkan, akan membahas masalah ini dalam rapat dengan menteri-menteri ekonomi terkait lainnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, sore ini.
Tentang penerapan pajak pungutan ekspor, pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari departemen terkait, pelaku usaha dan produsen minyak sawit mentah (CPO).
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|