Penyidikan Kasus Siemens Melebar ke Indonesia dan Cina

Minggu, 19 Agustus 2007 | 07:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Jerman memperluas penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan Siemens ke Indonesia dan Cina. Kantor Berita Iran (Irna) yang mengutitp Majalah Der Spiegel Jerman menyebutkan, penyidikan dilakukan berkaitan dengan dugaan penyuapan bisnis yang dilakukan produsen elektronik raksasa Jerman tersebut.

Dalam laporanya Der Spiegel menyebutkan, perusahaan berbasis di Munich tersebut telah mentransfer 19,7 juta euro (sekitar Rp 237 miliar) lewat rekening bank rahasia Liechtenstein terkait dengan pembangunan pembangkit listrik di Indonesia.

Auditor Siemens kini terus melacak sejumlah bukti pembayaran ilegal terkait pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik Paiton II berkapasitas 1.200 megawatt (MW) di Jawa Tengah. Kontrak pembangunan Paiton II sekitar US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 19 triliun) dan telah ditandatangani pada 1995 saat Kanselir Helmut Kohl berkuasa,

Namun, menurut Der Spiegel, pejabat-pejabat Siemens telah menyatakan bahwa kontrak pembangunan pembangkit diperoleh secara legal.

Padjar






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: