|
Cina Perketat Aturan Produk Impor
Minggu, 19 Agustus 2007 | 18:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Cina tengah memperketat aturan perdagangan, khususnya tentang penerapan standar yang berlaku bagi produk impor. Hal ini seiring pengetatan pemberlakuan standar di negara lain, misalnya Amerika Serikat.
"Cina saat ini memeriksa barang yang masuk per item, atau lebih ketat dari sebelum-sebelumnya," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Komite Tiongkok Didi Dawis pada Tempo, Minggu (19/8).
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu pemerintah Amerika Serikat menegaskan produk impor yang masuk harus mengikuti standarnya, dan bukan negara asal produk ekspor. Belakangan ini, Amerika Serikat kerap melarang masuknya produk impor dari Cina ataupun menarik produk impor itu dari peredaran karena alasan keamanan dan kesehatan.
Namun, Didi memastikan, pengetatan ini berlaku untuk seluruh negara yang mengekspor produk ke negara tirai bambu ini. "Jadi bukan boikot ataupun larangan produk Indonesia di Cina," ucapnya.
Kasus terakhir yang muncul antara Indonesia dan Cina adalah ditahannya tiga jenis biskuit yang diproduksi PT Arnott's Indonesia--anak usaha Campbell Soup Company-- sejak 16 Agustus yang lalu. Badan POM Cina (GAQSIQ) beralasan produk itu mengandung kadar alumunium 280-320 ppm, atau tiga kali lebih tinggi dari yang diperbolehkan.
Arnott's sendiri kini tengah menginvestigasi produk di kantor pusatnya, di Australia--apakah benar mengandung alumunium yang melebihi batas. Hal ini dilakukan tanpa menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah Cina (Koran Tempo, 19 Agustus).
RR ARIYANI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|