Audit Freeport Dilaporkan ke Presiden
Senin, 20 Agustus 2007 | 21:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator bidang Perekonomian Boediono mengatakan, hasil audit PT Freeport Indonesia menyangkut penyesuaian royalti akan dilaporkan kepada Presiden. "Pemerintah masih akan melihat sebelum melakukan negosiasi," ujarnya, Senin (20/8). Dia menambahkan, hasil audit tersebut menyebutkan ada hal-hal yang bisa dinegosiasikan dan tidak.
Sebelumnya, tim audit Freeport merekomendasikan penyesuaian royalti dari satu persen menjadi 3,5 persen. Penyesuaian tersebut, kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara MS Marpaung sesuai Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2003. "Kewenangan melakukan pembahasan royalti dilakukan pemerintah Indonesia," katanya.
AGUS S | ALI NUR YASIN





