Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Menhub: 2008 Hanya Ada Satu Operator Pengatur Lalu Lintas Udara
Selasa, 21 Agustus 2007 | 12:31 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, proses pengintegrasian pengelolaan air traffic control (ATC) akan selesai pada 2008 nanti.

Sampai saat ini, kata Jusman, pengelolaan ATC di Indonesia masih ditangani oleh lima operator. Banyaknya pengelola ATC itu, kata Menhub, perlu diintegrasikan untuk efisiensi dan mengurangi resiko kecelakaan pesawat terbang.

"Pengintegrasian pengelolaan ATC ini merupakan bagian untuk meningkatkan pelayanan transportasi udara. Tahun 2008 pengelolaan ATC akan menjadi single provider," katanya usai bertemu Guberrnur DIY di Yogyakarta, Selasa.

Selain membuat single provider ATC, ia melanjutkan, tentu juga dilakukan pembenahan infrastruktur seperti radar maupun sistem navigasi.

Dijelaskan Jusman, pengelolaan ATC mestinya bersifat pelayanan publik dan bukan berorientasi profit. Sehingga lima pengelola ATC yang ada saat ini perlu disatukan dalam single provider. Selama ini, kata Jusman, ATC dikelola oleh lima operasi yaitu PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Unit Pelaksana Teknis Departemen Perhubungan, Otorita Batam dan Singapura. Syaiful Amin

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ulah Oknum DLLAJ di Kalideres  | 01 Pebruari 1999
Mengejar Tiket Impian | 15 November 2004
Ladang Baru untuk Pungutan Liar  | 08 September 2003
Bis Surat di Mampang  | 02 Juni 2003
Maret, Tarif Telepon Naik  | 03 Pebruari 2003
Biar Rugi Jalan Terus  | 18 Juni 2001
Tanggapan Berita  | 12 Maret 2001
Kawamite Garap Bandara Juanda  | 05 Maret 2001
Rebutan SIM Polisi Vs Dephub dan Depdagri Tiga Instansi Berebut Lahan Basah  | 29 Januari 2001
Apa Untuk Pulau Laut ? | 24 September 1977
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banyak Kecelakaan, Hatta Copot 20 Pejabat
Hatta Radjasa : Santunan Asuransi Kecelakaan Perlu Dinaikkan
DPR Desak Menteri Perhubungan Tegas
Menhub: Adam Air akan Diberi Sanksi
Jalur KA Sentra Industri-Pelabuhan Selesai 2007
Pungutan Jembatan Timbang Akan Dihapus
Merpati Butuh Dana Rp 2 Triliun
Avtur Naik, Tiket Pesawat Bisa Naik Lagi
Tarif Referensi Baru Disahkan
Menteri Perhubungan Undang Pengusaha Penerbangan
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 1 Tahun 1998 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara

Website

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan Meteorologi dan Geofisika
Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni)
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105995 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data