|
Menhub: 2008 Hanya Ada Satu Operator Pengatur Lalu Lintas Udara
Selasa, 21 Agustus 2007 | 12:31 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, proses pengintegrasian pengelolaan air traffic control (ATC) akan selesai pada 2008 nanti.
Sampai saat ini, kata Jusman, pengelolaan ATC di Indonesia masih ditangani oleh lima operator. Banyaknya pengelola ATC itu, kata Menhub, perlu diintegrasikan untuk efisiensi dan mengurangi resiko kecelakaan pesawat terbang.
"Pengintegrasian pengelolaan ATC ini merupakan bagian untuk meningkatkan pelayanan transportasi udara. Tahun 2008 pengelolaan ATC akan menjadi single provider," katanya usai bertemu Guberrnur DIY di Yogyakarta, Selasa.
Selain membuat single provider ATC, ia melanjutkan, tentu juga dilakukan pembenahan infrastruktur seperti radar maupun sistem navigasi.
Dijelaskan Jusman, pengelolaan ATC mestinya bersifat pelayanan publik dan bukan berorientasi profit. Sehingga lima pengelola ATC yang ada saat ini perlu disatukan dalam single provider. Selama ini, kata Jusman, ATC dikelola oleh lima operasi yaitu PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Unit Pelaksana Teknis Departemen Perhubungan, Otorita Batam dan Singapura. Syaiful Amin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|