Persaingan Industri Telekomunikasi Tidak Sehat
Selasa, 21 Agustus 2007 | 20:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai persaingan usaha telekomunikasi di Indonesia masih tidak sehat. Untuk itu BRTI akan menyusun pedoman pengawasan persaingan usaha di industri telekomunikasi.
Anggota BRTI, Bambang P Adiwiyoto, mengatakan pedoman penting karena upaya pengawasan BRTI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai belum memadai. Pedoman ini juga diharapkan dapat dikukuhkan menjadi peraturan menteri.
Pedoman ini, nantinya akan berisi tata cara pengawasan dan tugas-tugas BRTI dalam melakukan pengawasan, termasuk prosedur untuk melapor ke KPPU. “Apa saja item yang akan diawasi ? Ada di dalam pedoman ini,” kata Bambang di Jakarta hari ini.
Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia, Bambang Riadhy Oemar menilai pedoman itu penting dan juga diperlukan untuk menghentikan praktek dan potensi persaingan dalam penyelenggaraan jaringan.
“Potensi persaingan di Indonesia cukup besar karena teledensi teleponnya masih rendah diantara negara-negara di Asia,” ujarnya.
Dian Yuliastuti





