|
Tim Departemen Kelautan Batal ke Cina
Rabu, 22 Agustus 2007 | 18:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim evaluasi pelarangan produk laut Departemen Kelautan dan Perikanan batal terbang ke Cina. Juru bicara Departemen Kelautan Saut Hutagalung mengatakan, Rabu (22/8) pihaknya sudah menerima surat balasan dari cina yang menyatakan adanya perbedaan pencatatan.
Dalam surat itu disebukan, kata Saut, Cina menemukan 230 kasus pelanggaran prosedur karantina produk dari Indonesia dan 46 kasus diantaranya adalah makanan laut.
Namun data tersebut berbeda dengan data yang dimiliki Departemen Kelautan Dan Perikanan yang hanya mencatat 19 kasus yang dilakukan oleh 14 perusahaan.
Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan Martani Huseini menambahkan, perbedaan pencatatan, karena adanya perbedaan penggolongan produk laut Indonesia dan Cina. "Kategori legal dan tidak legal bisa dilihat dari dua sisi. Dari 19 kasus itu, belum jelas perusahaan itu masuk kategori apa," katanya.
CHETA NILAWATY
INDEKS BERITA LAINNYA :
|