|
Presiden Diminta Tangani Kasus Pembalakan Liar
Kamis, 23 Agustus 2007 | 18:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden diminta segera turun tangan menyelesaikan kasus pembalakan liar di Riau yang hingga kini belum tuntas. Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad S Hidayat menyatakan, penanganan yang dilakukan Departemen Kehutanan dan Kepolisian malah menimbulkan perselisihan di dua instansi tersebut.
Menurut Hidayat, campur tangan pemerintah adalah dengan membentuk tim independen agar bertindak cepat menangani dan menengahinya. "Bentuk dan sistemnya nanti tergantung Presiden," ujarnya, Kamis (23/8).
Dia mengatakan, dampak belum tuntasnya penanganan kasus pembalakan liar membuat ketidakjelasan bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi. "Produksi terhambat karena pemasangan garis polisi yang semena-mena," ujar Hidayat.
Padahal perusahaan-perusahaan, kata dia memiliki Surat Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tamanman Industri, Rencana Karya Pengusahaan Hutan (RKPH), dan Rencana Kerja Lima Tahunan (RKL)
AGUSLIA HIDAYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|