Pemerintah Perketat Pengawasan Pengunaan Dana Daerah
Sabtu, 25 Agustus 2007 | 00:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan dana di daerah agar tidak disimpan di bank atau dibelikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Langkah pemerintah itu akan dibantu juga oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang akan memetakan titik-titik rawan pemanfaatan dana-dana pemerintah daerah.
Dengan pengawasan ketat, menurut Menteri Perekonomian Boediono, pemerintah pusat berharap tidak ada lagi dana pemerintah daerah yang menganggur. ”Dana daerah jangan dibiarkan nongkrong, tapi harus digunakan untuk pembangunan daerah secara efektif," katanya di Gedung Departemen Keuangan Jakarta kemarin.
Banyaknya dana daerah yang 'nyangkut' di bank dan SBI disinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2008 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Kamis lalu. Kondisi itu dinilainya ironis di tengah besarnya kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dan sektor riil.
Berdasarkan catatan pemerintah, hingga awal triwulan kedua 2007, total simpanan seluruh pemerintah daerah di bank sudah mencapai Rp 96 triliun. Adapun simpanan seluruh Bank Pembangunan Daerah dalam bentuk SBI mencapai Rp 50 tiliun hingga pertengahan Agustus ini.
Menurut Boediono, pemerintah daerah memang tidak salah menginvestasikan surplus anggaran ke berbagai instrumen investasi yang menguntungkan. Permasalahannya, kata dia, parkirnya dana daerah di bank dan SBI saat ini bukan karena pemerintah daerah memiliki kelebihan dana, tetapi lebih karena belum optimalnya penyerapan anggaran. "Itu bukan surplus. Itu kebanyakan dana dari pusat yang belum digunakan daerah karena berbagai kendala,” ujarnya.
Dia mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat belum akan memberikan sanksi. Pemerintah justru akan membantu mencari penyebab tak terserapnya anggaran daerah dan membantu mengatasinya.
Di Istana Wakil Presiden, Ketua BPKP Didi Widayadi menjelaskan, titik-titik rawan pemanfaatan dana daerah biasanya ada pada sisi perencanaan, pemanfaatan dan penggunaannya. BPKP, katanya, akan memetakan titik-titik kritis itu agar belanja daerah menjadi produktif dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Kami akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Daerah memetakan titik-titik rawan ini,” katanya.
BPKP, kata dia, juga akan membantu pemerintah pusat menyeleksi alokasi dana yang akan digunakan oleh daerah, sehingga dalam proses penyampaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun depan benar-benar sesuai dengan proporsi dan arah pembangunan ekonomi nasional.
Gubernur Daerah Khusus Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui pemerintah provinsi Yogyakarta menyimpan sebagian dananya di SBI atau deposito. Dana tersebut berasal dari sisa anggaran dari kegiatan yang telah dilaksanakan. “Dana tersebut akan diperhitungkan untuk anggaran tahun berikutnya," katanya di Yogyakarta.
Menurut Sultan, sisa anggaran yang disimpan di SBI atau deposito bukan penyimpangan. Sebab saat perhitungan anggaran tahun berikutnya, sisa anggaran tersebut termasuk bunganya akan diperhitungkan. "Kalau tidak disertakan dalam perhitungan tahun anggaran berikutnya itu penggelapan," ujarnya.
Agus Supriyanto | Anton Aprianto | Syaiful Amin





