Eksportir Akan Melalui Jalur Prioritas
Senin, 27 Agustus 2007 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memberikan fasilitas jalur prioritas kepada eksportir di pintu-pintu pabean. Selama ini, fasilitas jalur prioritas hanya diberikan kepada importir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengkaji secara serius pemberian fasilitas bagi eksportir itu. "Jalur prioritas bagi eksportir secara prinsip saya harus lihat. Mestinya tidak ada masalah," katanya, Senin (27/8). Menurut dia, perbaikan pelayanan merupakan tanggung jawab pemerintah.
Kebutuhan memberikan fasilitas bagi eksportir, kata dia, merupakan fasilitas yang harus diberikan pemerintah. Sebab eksportir terkait langsung dengan produksi di sektor riil, membuka lapangan kerja dan menambah devisa negara. Dengan pemberian fasilitas ini diharapkan ekspor meningkat.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas Gunadi Sindhuwinata mengatakan, selama ini jalur prioritas sudah diberikan kepada importasi barang. Dengan jalur prioritas ini, kata dia, proses pengiriman barang baik ekspor dan impor menjadi lebih cepat dan mengurangi ekonomi biaya tinggi.
Kalangan pengusaha, kata dia, berharap pemerintah segera merealisasikan jalur prioritas tersebut. Gunadi menambahkan, pembukaan jalur prioritas akan menghemat biaya ekspor. "Sehingga daya saing kami melawan pemain-pemain global menjadi lebih siap," katanya.
Saat ini, kalangan pengusaha masih melakukan pengkajian dengan pemerintah. Kajian tersebut mencakup criteria apakah penerima fasilitas akan disamakan dengan importir yang memperoleh fasilitas jalur prioritas. "Nanti itu, masih dicari modusnya, apakah kriterianya seperti pencerminan dari kriteria importasi," katanya.
Gunadi mencontohkan, kegiatan impor dinilai dari beberapa tahun sebelum mendapatkan jalur prioritas. "Mungkin yang ekspor pun demikian," ujarnya. Sedangkan importir yang memperoleh fasilitas berjumlah 47 dan diharapkan akan berlipat menjadi 99 importir.
AGUS SUPRIYANTO





