Pemerintah Bebaskan Tanah Medan-Kuala Namu
Selasa, 28 Agustus 2007 | 00:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tanah jalan arteri Medan-Kuala Namu sepanjang 18 kilometer untuk mempercepat pembangunan bandara. Selain itu, pemerintah juga akan membangun jalan tol di dekat jalan akses itu.
"Kami rencanakan tol dan arteri tapi tahun depan kami bangun arteri dulu," papar Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak seusai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2007 di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/8).
Direktur Bina Program Departemen Pekerjaan Umum Taufik Widjoyono menambahkan, dana dibutuhkan Rp 76 miliar untuk konstruksi jalan akses. "Baru tersedia Rp 47 miliar, masih kurang Rp 29 miliar lagi," paparnya.
Dalam RAPBN-P 2007 pemerintah menyediakan dana untuk pembebasan tanah tol Solo-Ngawi-Kertosono sebesar Rp 2,6 miliar. Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum Roestam Sjarief menjelaskan, dana itu digunakan untuk inventarisasi pengadaan tanah. "Mengukur luas dan inventarisasi kepemilikan untuk perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," paparnya.
Rieka Rahadiana





