|
Larangan Rokok Kretek Tak Bisa Dianggap Enteng
Selasa, 28 Agustus 2007 | 20:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ancaman larangan rokok keretek yang dimuat rancangan undang-undang Lembaga Administrasi Makanan dan Obat Amerika (Food Drug Administration/FDA Bill) tak bisa dianggap enteng. Legislasi aturan ini bisa mengancam peluang rokok keretek menjadi produk global.
"Bahan baku utama rokok kretek hanya ada di Indonesia. Bayangkan peluang untuk merebut pasar global," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Kretek Indonesia (Gapri) Ismanu Soemiran, Jakarta (28/8).
Saat ini, kata Ismanu, pasar rokok keretek asal Indonesia masih sangat kecil, di bawah lima persen dari total produksi. "Namun, ada peluang mengembangkannya menjadi produk global," ujarnya. Ekspor rokok kretek Indonesia ke pasar Uni Eropa, Amerika dan Asia.
Sebelumnya, Komite Senat Amerika menyepakati legislasi soal rokok untuk pertama kalinya. Legislasi berupa rancangan undang-undang memuat aturan lembaga Administrasi Makanan dan Obat Amerika (Food and Drug Administration/FDA) atau FDA Bill untuk memperketat iklan rokok, peringatan label dan kandungan berbahaya rokok.
FDA juga memiliki otoritas untuk membuat standar produk yang diiklankan oleh perusahaan tembakau. Dalam draf rancangan undang-undang tersebut, akan melarang penjualan rokok yang mengandung flavor karena dianggap dapat mempengaruhi anak-anak di bawah umur untuk merokok. Rokok kretek termasuk dalam jenis ini karena mengandung cengkeh yang sama dengan flavor.
Hingga kini, kata Ismanu, asosiasi dan pemerintah belum pernah bertemu membahas soal legislasi. "Padahal ini masalah serius," ujarnya.
YULIAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|