Akhir September, Bank Harus Beri Kepastian Kemampuan Modal Minimum

Selasa, 28 Agustus 2007 | 21:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perbankan harus memberikan kepastian tentang kesanggupan memenuhi modal minimum sebesar Rp 80 miliar pada akhir september 2007. Tujuannya, Bank Indonesia bisa segera menentukan langkah yang akan ditempuh pascapenetapan regulasi baru.

Dengan kepastian dari bank-bank itu, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad mengatakan, BI bisa mengkonsolidasikan perbankan, termasuk pelaksanaan merger bank. "Kami (BI) memerlukan kepastian mereka," kata Muliaman di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Seperti diberitakan sebelumnya, BI mempersyaratkan bahwa pada 2007, bank-bank nasional harus memenuhi ketentuan minimal sebesar Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar pada 2010.

Muliaman yakin perbankan Indonesia mampu memenuhi ketentuan baru tersebut. "Paling hanya empat yang tidak," ujarnya. Namun, ia enggan menyebut keempat bank yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban baru yang dipersyaratkan oleh BI tersebut.

Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: