|
Pemerintah Tunda Pengumuman Tarif Tol
Kamis, 30 Agustus 2007 | 19:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menunda pengumuman kenaikan tarif tol. Saat berita ini ditulis, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hisnu Pawenang sedang membahas kenaikan tarif tol bersama Menteri Djoko.
Kepastian penundaan tarif tol didapatkan wartawan dari Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Pekerjaan Umum Setia Budhy Algamar. “Kenaikan tarif diumumkan besok (31/8) jam 09.00,” ujar dia di kantornya, Kamis (30/8).
Dalam peresmian jalan tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road) ruas Ulujami-Cilincing pada Selasa (28/8) lalu, Menteri Djoko mengatakan kenaikan tol akan diberlakukan pada akhir Agustus. “Tanggal 31 sudah sip,” kata dia waktu itu.
Pemerintah akan menaikkan tarif tol rata-rata sebesar 20 persen. Dari data usulan BPJT, untuk golongan satu jarak terjauh, kepada Dewan Perwakilan Rakyat kemarin (29/8) malam, tol dalam kota akan menjadi Rp 5.500 dari Rp 4.500. Tol Cipularang naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 24.500.
Hari ini Komisi Infrastruktur menegaskan kepada pemerintah untuk menaikkan tarif jalan tol hanya kepada operator yang telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). “Operator wajib melaporkan pengembangan kualitas pelayanan,” kata Ketua Komisi Infrastruktur DPR RI Ahmad Muqowwam dalam konferensi pers di Gedung DPR. Pemerintah, lanjut dia, juga harus menginformasikan SPM yang telah dicapai operator di 13 ruas itu.
Rieka Rahadiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|