|
Ketua Kadin : Pemerintah harus mengkaji ulang kenaikan Tarif tol
Kamis, 30 Agustus 2007 | 19:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyarankan pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif jalan tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Ketua Umum KADIN M.S. Hidayat mengatakan, jalan tol memang investasi swasta. Bisnis ini menghitung biaya berdasarkan arus kas jangka panjang. Kenaikan tarif tol, kata dia, memang wajar. “Hanya memang tingkat kenaikannya itu harus yang harus disetujui oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum,” katanya dalam acara Musyawarah Tahunan Anggota Asosiasi Emiten Indonesia di Jakarta, Kamis (30/8).
“Saya kira mereka menaikkannya selain kebutuhan investasi, dia juga harus memperhitungkan kemampayan masyarakat,” dia menambahkan.
Seperti diketahui, masyarakat protes kenaikan tarif sejumlah ruas jalan tol JORR yang dianggap terlalu besar. JORR baru diresmikan pemerintah pada Selasa lalu. Pemerintah juga berencana menaikan tarif 12 ruas jalan tol di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Menurut dia, pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Sosialisasi kenaikan jalan tol tidak dilakukan pemerintah dengan baik. Sehingga protes masyarakat tidak dapat dihindarkan lagi. “Kenaikan harga tol itu selalu terjadi. Hanya presentase dan frekuensi kenaikannya harus diperhatikan,” kata dia lagi.
Ia berpendapat pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif ini. “Supaya dianggap adil karena keadilan itu yang bisa diterima oleh semua masyarakat.”
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|