Dana Pelatihan Aparat Daerah Naik Rp 6 Triliun

Jum'at, 31 Agustus 2007 | 02:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menaikan dana masing-masing Rp 6 miliar untuk enam pusat pelatihan perencana daerah. Sebelumnya, anggaran untuk melatih aparat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tersebut sekitar Rp 1 hingga 2 miliar untuk setiap pusat pelatihan.

Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Muhammad Ikhsan mengatakan, kenaikan dana itu untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

Selama ini, kata Ikhsan, pemerintah daerah seringkali terlambat dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pemda juga kesulitan merealisasikan anggarannya lantaran kapasitas aparat yang terbatas. Akibat penyerapan anggaran yang lambat, dana tersebut banyak disimpan dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa lantaran banyaknya daerah yang menyimpan dananya di bank atau dibelikan SBI. Kondisi ini dinilai ironis ditengah besarnya kebutuhan dana pembangunan infrastruktur dan sektor riil.

Yudhoyono meminta daerah segera memanfaatkan dana menganggur itu untuk membangun daerah mereka. Tapi penggunaan dananya tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan memenuhi asas manfaat.

Hingga awal triwulan 2007, total simpanan seluruh pemerintah daerah di bank sudah mencapai Rp 96 triliun. Adapun simpanan seluruh bank pembangunan daerah dalam bentuk SBI mencapai Rp 50 triliun hingga pertengahan Agustus ini.

Ketua Kamar Dagang dan Industri MS. Hidayat membenarkan pernyataan Ikhsan. Menurut dia, kemampuan manajerial aparatur pemerintah daerah terutama daerah-daerah baru hasil pemekaran sangat rendah. "Mereka belum memiliki kompetensi yang cukup," katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga kesulitan mencari kepala proyek yang berani. Menurutnya banyak calon kepala proyek yang takut ditunjuk memimpin proyek pemerintah karena khawatir bakal diciduk aparat penegak hukum. "Penegak hukum sekarang tak mentolerir lagi berbagai kesalahan, itu yang membuat mereka takut," kata dia.

Anggota Komisi Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Dradjad Hari Wibowo mengatakan rendahnya penyerapan belanja daerah disebabkan oleh pemerintah pusat.

Menurut dia, kewenangan Departemen Dalam Negeri yang harus mengkoreksi dan menyetujui Rancangan APBD membuat dokumen pelaksanaan anggaran daerah itu lelet direalisasikan. "Depdagri ini sering membikin sulit daerah," kata Dradjad kepada Tempo.

Selama rancangan itu belum disetujui Depdagri maka pemerintah daerah tidak bisa mencairkan anggarannya. "Tidak ada pilihan lain kecuali menaruh di BPD (Bank Pembangunan Daerah). Oleh BDP, ya paling aman ditaruh di SBI," katanya.

Namun Drajad tidak menyalahkan kontrol yang dilakukan Departemen Dalam Negeri. Sebab berdasarkan pengalaman masa lalu, daerah cenderung ceroboh mengelola anggaran. Tetapi, dia meminta Pemerintah Pusat membuat aturan yang tegas. Selain itu, jadwal pengesahan APBD juga tidak molor.

"Kontrol terbatas dari pusat perlu ada, tetapi saya usulkan birokrasi pengesahan APBD dipangkas," katanya. Depdagri juga harus memberi tenggat waktu. Bila tenggat itu terlewati dan tidak ada penolakan dari pemerintah pusat, maka anggaran tersebut seharusnya dianggap sudah disetujui.

AGUS SUPRIYANTO






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: