|
Harga Bahan Bakar Industri Naik per 1 September
Jum'at, 31 Agustus 2007 | 20:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Harga bahan bakar minyak industri (non-subsidi) naik per 1 September. Harga Menurut siaran pers dari PT Pertamina (Persero), premium turun 7,4 persen. Harga premium turun menjadi Rp 5.877,65 dari harga pada Agustus Rp 6.346,85,
Sedangkan harga minyak tanah naik 0,9 persen menjadi Rp 6.312,90 dari pada Agustus yang mencapai Rp 6.256,60.
Minyak solar transportasi naik menjadi Rp 6.538,90 dan harga minyak solar industri Rp 6.254,60. Harga minyak diesel juga naik 1,2 persen menjadi Rp 6.065,40 dari sebelumnya Rp 5.991,70. Minyak bakar naik 2,8 persen menjadi Rp 4.370,30. Terakhir, hargaPertamina DEX Rp 6.689,55.
Menurut siaran pers Pertamina, perubahan harga tersebut karena adanya penurunan Mean Oil Platts Singapore (MOPS) atau harga minyak mentah di pasar Singapura, yang turun antara 1,5 persen sampai 10,1 persen.
BBM bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 4.500 per liter untuk premium dan Rp 4.300 per liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp 2.000 per liter.
Nieke Indrietta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|