|
Pemerintah Siapkan Opsi Subsidi PPN Minyak Goreng
Sabtu, 01 September 2007 | 20:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah kaji kemungkinan mensubsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng dalam negeri. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Kelautan dan Perikanan, Bayu Krisnamurthi, mengatakan tujuan subsidi ini agar produsen minyak goreng tidak membebankan PPN ke distributor dan konsumen. "Sehingga harga ke konsumen lebih murah," kata Bayu di Jakarta hari ini.
Namun opsi ini masih dikaji dan dikonsultasikan dengan DPR. Semula, pemerintah menyiapkan tiga opsi agar harga minyak goreng murah di pasar. Pertama, pemerintah membayar PPN. Kedua produsen bebas PPN. Sedangkan ketiga, produsen tidak dipungut PPN. Pemerintah cenderung memilih opsi pertama. Bila opsi ini diterapkan, maka kemasan minyak goreng itu akan ditempel stiker bebas PPN. Namun, opsi ini masih dalam kajian aspek hukum, teknis pelaksanaan, dan efektivitasnya.
Nieke Indrietta/Mustafa Moses
INDEKS BERITA LAINNYA :
|