86 Efek Masuk Transaksi Margin

Senin, 03 September 2007 | 13:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan hari Jumat lalu (31/8) mengumumkan 86 efek yang memenuhi syarat untuk transaksi margin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 efek memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan efek oleh perusahaan efek untuk kepentingan nasabah. Ada pula dua nama baru dari kelompok ini, yaitu PT Kimia Farma Tbk dan PT Lippo Karawaci Tbk.

Sebelumnya, bulan Agustus lalu, terdapat 76 efek yang masuk dalam kelompok ini. Pada bulan ini PT Ciputra Surya Tbk, PT Enseval Putra Megatrading Tbk., PT Metrodata Electronics Tbk., telah keluar dari daftar efek yang masuk dalam transaksi margin.

Untuk 11 efek lainnya dapat ditransaksikan bagi nasabah yang mengakibatkan posisi short. Dua emiten yang juga masuk dalam kelompok ini, yaitu Bank Niaga Tbk., dan Mobile-8 Telecom Tbk.

Perusahaan sekuritas memberikan fasilitas dana talangan kepada nasabahnya, yang disebut margin. Rasio yang diizinkan Bapepam & LK untuk melakukan transaksi margin adalah 1 banding 1. Artinya, investor hanya mendapat dana talangan sebesar deposit setorannya.

Ketentuan mengenai transaksi margin ini mulai berlaku hari ini (3/9) dan sekaligus mencabut pengumuman PT Bursa Efek Jakarta tentang transaksi marjin sebelumnya.

Sorta Tobing

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: