Menteri Pekerjaan Umum Tolak Usulan Amendemen UU Jalan

Senin, 03 September 2007 | 15:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menolak usulan amendemen Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. "Jangan hanya karena masalah kecil, sedikit-sedikit ubah undang-undang," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (3/9).

Menurut dia, amendemen undang-undang butuh kajian matang dengan melibatkan ahli. "Jika rekomendasi diubah, ya tidak apa-apa," ujarnya. Djoko menilai, saat ini undang-undang itu masih diperlukan.

Sebelumnya Fraksi Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat mengusulan amendemen Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 karena dinilai berpihak kepada investor ketimbang publik. "Di undang-undang itu datur soal kenaikan tarif berkala, tapi kewajiban investor memenuhi standar pelayanan tidak dicantumkan," kata Abdullah Azwzr Anas, Anggota Fraksi Kebangkitan Bangksa.

HARUN MAHBUB






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: