Askrindo dan SPU Disuntik Rp 1,45 Triliun

Senin, 03 September 2007 | 16:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan Bank Indonesia menyepakati suntikan dana segar senilai Rp 1,45 triliun untuk lembaga penjamin kredit usaha mikro kecil dan menengah.

Penyertaan Modal Nasional (PNM) ini akan disalurkan melalui PT Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha.

"Ini untuk memperluas modal dan memperluas kredit kepada UMKM," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Endien AJ Soefiahara saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Direktur Utama Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan Asuransi Kredit Indoensia (Askrindo), Senin (03/09).

Namun, Dewan meminta sebelum dana itu dikucurkan, kedua lembaga ini mempresentasikan dulu rencana bisnis dan laporan kerja keuangan kerja kepada Komisi Keuangan. Rapat berikutnya direncanakan pada Kamis depan, 6 September 2007.

GUNANTO E.S

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: