Kegiatan Produksi Indah Kiat Masih Berjalan Normal
Jum'at, 07 September 2007 | 01:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Indah Kiat Pulp And Papers Tbk., memastikan hingga saat ini kegiatan operasi masih berjalan normal dan tidak terganggu operasi pemberantasan pembalakan liar yang tengah digelar aparat kepolisian di Provinsi Riau.
Direktur Indah Kiat Yan Partawijaya mengatakan persediaan bahan baku untuk memproduksi bubur kertas masih mencukupi. Kegiatan produksi masih berlangsung dengan normal. “Stok bahan baku kami masih tersedia dan diperkirakan cukup hingga Oktober mendatang,” ujar Yan kepada Tempo kemarin.
Dengan kondisi ini, dia melanjutkan, Indah Kiat memperkirakan akan dampak negatif terhadap pencapaian kinerja perseroan hingga akhir tahun ini. “Kami masih optimistis mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Yan.
Yan juga menjelaskan, dalam upaya mengamankan stok bahan baku, Indah Kiat mengambil pasokan bahan baku dari perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di wilayah Jambi, Wira Karya Sakti.
Kendati memastikan stok bahan baku aman, menurut Yan, perseroan berharap agar polemik soal program pemberantasan pembalakan liar bisa segera berakhir. Sebab, kata dia, jika ini terus berlangsung dipastikan akan berdampak buruk terhadap perseroan. “Lama-lama bahan baku kami juga pasti habis,” katanya.
Sementara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar kemarin, pemegang saham Indah Kiat menyetujui pengembalian nilai nominal saham dari Rp 500 menjadi Rp 1.000.
Langkah ini menurut Yan, sebagai upaya menyesuaikan nilai nominal saham seperti yang tercatat di anggaran dasar perseroan dengan yang diperdagangkan di bursa.
Dia menguraikan pada 1997 Departemen Kehakiman telah menyetujui perubahan nilai nominal saham Indah Kiat menjadi Rp 500. Namun, setelah berhasil merampungkan restrukturisasi utang, otoritas pasar pasar modal mengusulkan perseroan tidak melakukan pemecahan nilai nominal. “Maka kami memutuskan mengembalikan lagi nilai nominal saham menjadi Ro 1.000,” katanya.
Menurut Yan, dalam pelaksanaan restrukturisasi utang yang mencapai US$ 1,5 miliar, perseroan telah melakukan pembayaran pokok pinjaman sebanyak empat kali dan bunga pinjaman sebanyak sepuluh kali dengan total nilai sebesar US$ 415,7 juta
Dalam penyelesaian kewajiban, Indah Kiat akan melakukan dalam tiga bagian. Tranche A sebesar US$ 300.887.672 dengan jatuh tempo April 2015. Tranche B senilai US$ 789.809.976 harus dilunasi pada April 2018. Dan terakhir, tranche C sebesar US$ 487,669,107, harus dibayar pada April 2024.
SORTA TOBING I SETRI YASRA





