Menteri Energi: Penawaran ke Swasta Jika Pemerintah Daerah Menolak
Jum'at, 07 September 2007 | 02:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penawaran divestasi saham kepada swasta dilakukan jika pemerintah daerah menyatakan menolak membeli saham Newmont. "Jika pemerintah daerah menolak, baru ditawarkan kepada swata," ujarnya. Kamis (6/9).
Menurut dia, penawaran saham Newmont kepada swata harus dilakukan melalui tender. Purnomo mengatakan, urusan penawaran divestasi saham Newmont telah diserahkan kepada pemerintah daerah dengan alasan pemerintah pusat (Departemen Keuangan) tak bersedia membeli.
Purnomo menjelaskan, pemerintah telah menyerahkan masalah pembelian sahm divestasi sebanyak tiga persen senilai US$ 109 juta kepada pemerintah daerah. Sedangkan tujuh persen saham divestasi 2007 senilai US$ 282 juta rencananya juga akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, kata dia, Departemen Keuangan belum mengeluarkan keputusan mengenai penawaran saham tujuh persen ini.
Sebelumnya Newmont mengirimkan surat pada 10 Agustus 2007 yang berisi penawaran penyelesaian saham divetsasi. Dalam surat tersebut disebutkan penyelesaian saham dengan pola tiga ditambah tujuh persen menjadi 10 persen saham. Tiga persen merupakan saham divestasi yang ditawarkan pada 2006 dan tujuh persen saham penawaran pada 2007. Surat tersebut ditandatangani Presiden Newmont Indonesia Limited Robert Gallagher dan Presiden Direktur Nusa Tenggara Mining Corporation Yuuji Morita
Selain memecah pembagian saham kepada Pemerintah Porvinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa, empat persen dari 10 persen saham tersebut disisihkan untuk mitra swasta strategis. Rinciannya, pertama, dua persen saham ditawarkan kepada perusahaan yang dimiliki Provinsi Nusa Tenggara Barat. Saham berasal dari penawaran pada 2007. Kedua, tiga persen ditawarkan kepada Kabupaten Sumbawa Barat, dengan perincian 1,5 persen dari penawaran 2006 dan 1,5 persen dari penawaran 2007. Ketiga, satu persen saham ditawarkan kepada Kabupaten Sumbawa dari penawaran saham divestasi 2007. Sedangkan untuk sisanya, sebanyak empat persen, pihak Newmont akan mencari mitra strategis dari swasta.
Surat Newmont itu ditujukan kepada Bupati Sumbawa Barat. Tembusan surat dikirimkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi, Sekretaris Jenderal Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa Barat serta PT Pukuafu Indah.
Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan empat persen saham divestasi yang ditawarkan Newmont tersebut kemungkinan diperuntukkan untuk perusahaa swasta nasional. Salah satunya adalah Bumi Resource.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata menyatakan, pihaknya akan menggandeng Bumi Resource untuk membeli saham divestasi Newmont. Pembelian tersebut akan dilakukan secara bersama-sama dengan PT Tambang Sumbawa Barat, perusahaan daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan PT Bumi Sumbawa Emas, perusahaan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa.
Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk Ari Hudaya menolak memberikan keterangan terkait kerja sama dengan Nusa Tenggara Barat untuk membeli saham Newmont. Dia mengatakan, belum mengadakan pembicaraan dengan pemerintah daerah tentang skema pembayaran dan pendanaan untuk pembelian divestasi saham Newmont. "Belum, belum ada pembicaraan lagi, "barang"nya saja belum ada," ujarnya kepada Tempo, Kamis (6/9).
NIEKE INDRIETTA | ALI NUR YASIN





