Penguatan 10 Persen Untuk Lahan Hutan
Jum'at, 07 September 2007 | 18:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan Darori mengatakan, akan meminta dana sebesar 10 persen kepada setiap pemerintah daerah. Dana itu akan digunakan untuk gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan. "10 persen itu disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tiap wilayah," ujarnya, Jum'at (7/9).
Menurutnya, alokasi 10 persen itu dianggap wajar karena gerakan lahan memberikan kontribusi bagi wilayah tersebut. "Dana dari pemda akan digunakan untuk kegiatan operasional gerhan," ujarnya. Sedangkan untuk gerakan lahan 2007, Departemen kehutanan mengalokasikan dana sebesar Rp 3,3 triliun dari dana reboisasi. "Pembiayaann ini terkait dengan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2005 yang sudah disepakati oleh Menteri Keuangan," ujarnya.
Gerakan lahan yang landasan pelaksanaannya adalah Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2007, memiliki sasaran lahan sebesar lima juta hektar. "Target kami sampai tahun 2009 adalah 5 juta hektar dan total hingga tahun 2014 sebesar 9 juta hektar," jelasnya.
AGUSLIA HIDAYAH





