Pemerintah Akui Ganti Rugi Tol Serpong Belum Dibayarkan
Sabtu, 08 September 2007 | 00:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui Departemen Pekerjaan Umum dan PT Jasa Marga belum membayar ganti rugi sebagian tanah yang digunakan untuk jalan tol Bintaro-Ulujami. Alasannya uang pengganti pembebasan lahan untuk jalan tol di kawasan Serpong tersebut masih dititipkan di Pengadilan Jakarta Selatan. "Dulu saat akan dilakukan pembayaran, ada sengketa kepemilikan antara kelompok masyarakat dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta," katanya seusai menghadiri rapat kabinet terbatas di di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Jumat (7/9)
Sesuai aturan, dia memaparkan, jika ada perselisihan uang ganti rugi pembebasan tanah akan dititipkan di pengadilan. Duit itu akan dibayarkan kepada pemilik lahan setelah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, dia mengaku tidak mengetahui nilai ganti rugi tanah tersebut. "Kurang lebih 1.700an meter persegi. Kalikan saja dengan harganya," ujarnya.
Kepala Cabang Jasa Marga Jakarta-Tangerang Hendro Atmojo mengatakan, tidak tahu mengenai ganti rugi pembebasan tanah tersebut karena Jasa Marga hanya operator jalan tol. "Silakan tanya lembaga yang berwenang," ujarnya.
Kamis lalu, lebih dari 100 orang memblokir jalan tol Bintaro-Ulujami sejak pagi. Mereka mengaku ahli waris Isa bin Baman, pemilik tanah seluas 1.710 meter persegi yang digunakan untuk jalan tol tersebut. Keluarga Isa menuntut ganti rugi pembebasan tanah sebesar Rp 3 miliar yang belum dibayarkan sejak 2003 lalu. Mereka mendirikan tenda di kilometer 1,9 arah Serpong-Jakarta. Akibatnya jalan bebas hambatan arah Serpong menuju Jakarta lumpuh.
Namun, kemarin, ahli waris keluarga Isa akhirnya bersedia membuka blokade jalan tol Bintaro Ulujami setelah lebih dari 24 jam menutupnya. Proses pembukaan jalan tol yang ditutup oleh para pendemo dilakukan setelah Wakil Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Rajiman Tarigan datang ke lokasi dan meminta langsung warga agar mau membuka akses jalan tol tersebut. "Saya minta agar jalan dibuka. Urusan selanjutnya mari diselesaikan secara musyawarah," katanya kepada para pendemo.
Tarigan berjanji akan memfasilitasi para ahli waris Isa bin Baman bertemu langsung dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Jasa Marga dalam menyelesaikan sengketa tersebut. "Pertemuan akan digelar di ruang rapat Polisi Daerah Metro Jaya Senin (11/9) depan," ujarnya.
Setelah Wakil Kepala Polisi Daerah Metro Jaya selesai bicara, para pendemo langsung membubarkan diri. Mereka juga membongkar tenda yang dipasang di tengah jalan tol. Jalan tol arah Serpong-Jakarta mulai dibuka normal pada jam 10.30. Kini kendaraan yang akan menuju Jakarta sudah bisa melewati jalan tol tersebut.
Salman, salah serorang ahli waris Isa bin Baman mengatakan, "Kami mau membuka jalan tol ini karena Bapak Wakil Kepala Polisi Daerah meminta langsung dan mau membantu kami," katanya.
Sengketa tanah jalan tol Bintaro-Ulujami kilometer 1,9 ini sudah terjadi sejak 2003 lalu. Jalan tol ini masuk ke dalam ruas jalan tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) yang baru diresmikan penggunaannya pada 28 Agustus lalu.
SUTARTO | JONIANSYAH





