Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Wajar

Selasa, 11 September 2007 | 18:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menilai kenaikan harga kebutuhan pokok yang belakangan ini terjadi masih wajar. Kenaikan tersebut murni karena adanya meningkatnya permintaan konsumen menjelang bulan puasa, bukan karena hambatan distribusi ataupun ulah spekulan. "Spekulan tidak berani karena stok di pasar sebetulnya melebihi kebutuhan sebulan ke depan," ujar Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo kepada Tempo, Selasa (11/9).

Menurut dia, spekulasi hanya terjadi jika perbedaan antara permintaan dan pasokan sangat tipis. Hasil rapat koordinasi antardepartemen menyatakan persediaan kebutuhan pokok saat ini ini lebih dari kebutuhan satu bulan. "Jadi masyarakat tidak perlu panik," katanya.

Kenaikan harga yang terjadi menjelang bulan puasa, kata Gunaryo, masih pada level yang wajar karena berlangsung secara pelan-pelan. "Yang menjadi perhatian pemerintah jika kenaikan terjadi tiba-tiba dan menciptakan shock," ujarnya. Dia menambahkan, pemerintah menginginkan kenaikan kebutuhan pokok secara landai.

Gunaryo menjelaskan, kenaikan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan biaya angkut dan ongkos tenaga kerja. Menurut dia, kenaikan tersebut masih wajar menjelang bulan puasa.

Berdasakan pantauan Departemen Perdagangan, harga rata-rata nasional untuk beberapa kebutuhan pokok terus merangkak naik seiring mendekati datangnya bulan puasa. Selama minggu pertama September ini, harga beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam broiler, telur ayam ras, tepung terigu, cabe merah keriting, dan bawang merah naik dari kisaran 4-66,4 persen. Kenaikan harga yang tipis terdapat pada komoditi gula pasir.Sedangkan lonjakan yang tinggi sebesar 66,4 persen terdapat di komoditi minyak goreng.

Alasan lainnya yang melatarbelakangi kenaikan harga kebutuhan adalah kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk beras yang dilakukan per Januari 2007. Kenaikan harga beras dari Rp 3.850 menjadi Rp 4.000 per kilogram ini dinilai sebagai pemicu kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. "Jika dilihat trennya, harga-harga kebutuhan pokok selain beras naik sejak Februari atau setelah diberlakukannya HPP baru per Januari lalu," kata Gunaryo.

Khusus mengenai kenaikan harga minyak goreng, pemerintah saat ini sedang menggodok suatu mekanisme stabilisasi harga. Mekanisme itu nantinya akan mengambil sebagian besar alokasi dana subsidi minyak goreng sebesar Rp 300 miliar dari total Rp 325 miliar.

RR ARIYANI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: