Penggunaan Lampu Hemat Energi Akan Diwajibkan
Selasa, 11 September 2007 | 18:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mewajibkan penggunaan lampu hemat energi (LHE) dan menghilangkan secara perlahan penggunaan lampu pijar. Dalam Rapat Kabinet Terbatas, Wakil Presiden Jusf Kalla telah meminta secara khusus kepada Menteri Perindustrian untuk melakukan kajian penggunaan LHE secara menyeluruh.
"Kami masih melakukan kajian, sepertinya tak butuh waktu lama," ujar Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telekomunikasi, Budi Darmadi, Selasa (11/9). Sampai saat ini, pemerintah belum merumuskan perangkat aturan untuk mendorong penggunaan LHE.
Faktor utama pendorong penggunaan LHE adalah masa penggunaan lampu dan harga yang lebih terjangkau. "Bagian dari wacana hemat energi," ujarnya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Indonesia (Aperlindo), John Manoppo, masyarakat Indonesia lebih dominan menggunakan LHE dibandingkan lampu pijar. Alasan utama, LHE lebih hemat dengan selisih pemakaian listrik dengan lampu pijar mencapai 32 watt per jam. Dengan menggunakan lampu pijar 40 watt, hanya dibutuhkan LHE kapasitas 8 watt.
YULIAWATI





