Reformasi Birokrasi Disetujui
Selasa, 11 September 2007 | 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui program reformasi birokrasi dan renumerasi di Departemen Keuangan, Mahkamah Agung serta Badan Pemeriksa Keuangan.
Program ini menelan biaya hingga Rp 1,6 triliun. Untuk Departemen Keuangan, anggaran yang disetujui oleh komisi sekitar Rp 997,7 miliar. Sedangkan di Mahkamah Agung Rp 393 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan Rp 74,125 miliar.
Semua fraksi dalam rapat tersebut menyatakan setuju. Namun Anggota Komisi Keuangan dan Fraksi PDI-Perjuangan Ramson Siagian mengingatkan jika dalam waktu 1 tahun tidak berhasil maka program itu harus dievaluasi. "Remunerasi harus dicabut," katanya.
Rama Pratama, anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menekankan agar program itu tidak menimbulkan perasaan iri pegawai yang lain. Dia meminta Menteri Keuangan agar benar-benar menjalankan program tersebut. "Pertaruhan politik kita besar dengan menyetujui program ini," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi birokrasi di departemennya bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Dalam bidang kelembagaan, Departemen keuangan akan membentuk unit kepatuhan internal. Selama ini pengawasan hanya dilakukan oleh inspektorat jenderal. Selain itu juga akan dibangun pusat pengaduan layanan masyarakat.
Sedangkan di bidang ketatalaksanaan, Departemen Keuangan sudah membuat prosedur operasi standar yang sederhana, transparan, akuntabel, efesien dan dengan biaya yang efektif. "Pelayanan akan jelas syarat, waktu dan biayanya," kata Sri Mulyani. Selain itu ketatalaksanaan juga akan diarahkan dengan menggunakan teknologi Informasi dan komunikasi.
Dalam bidang manajemen sumberdaya manusia, akan diterapkan pegawai berdasarkan basis kompetensi. Selain itu diatur juga pola karir yang menyangkut mutasi dan promosi.
Gunanto E S





