Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga Minyak
Jum'at, 14 September 2007 | 00:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mewaspadai kenaikan harga minyak dunia yang menyentuh level US$ 80 per barel. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan terus memantau harga minyak, nilai tukar, suku bunga dan inflasi. "Akan kami lihat dampaknya seperi apa," ujarnya, Kamis (13/9).
Menurut dia, pemerintah akan mencermati lonjakan harga minyak dan pengaruhnya terhadap penerimaan dan belanja negara. "Harga minyak akan berpengaruh terhadap keduanya," katanya.
Harga minyak pada perdagangan di Singapura, Kamis (13/9), diperdagangkan pada level US$ 79,79 setelah sempat menyentuh US$ 80,80 per barel. Harga tersebut merupakan tertinggi pada tahun ini setelah pada 1 Agustus berada pada level US$ 78,77 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia tersebut menurut kalangan analis energi diakibatkan lonjakan permintaan menjelang musim dingin beberapa belahn dunia. Selain itu, serangan badai dan anjloknya cadangan persediaan minyak Amerik memicu kenaikan harga minyak.
Keputusan anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk menambah produksi 500 ribu barel per hari pada awal pekan, tak mampu menurunkan harga minyak dunia. Kalangan analis seperti dikutip AFP menilai tambahan pasokan minyak dari OPEC tresebut tidak mampu menekan harga di pasar.
Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan pemerintah harus segera merevisi harga minyak Indonesia dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). "sudah jelas asumsi harga minyak US$ 60 sangat tidak realistis," ujarnya.
Menurut dia, harga minyak dunia cenderung akan naik hingga tahun depan. "Harganya cenderung naik hingga level US$ 80 per barel," kata Kurtubi. Tambahan pasokan minyak dari anggota OPEC sebanyak 500 ribu barel tak mampu menurunkan harga minyak dunia. "Harga minyak mustahil bisa ke level US$ 60 seperti keinginan APBN."
Dalam APBN Perubahan 2007, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menetapkan harga minyak US$ 60 dari US$ 63 per barel dari kesepakatan sebelumnya. Sedangkan produksi minyak ditetapkan menjadi 950 ribu barel per hari dari 1 juta barel. Untuk 2008, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak US$ 60 per barel dengan produksi minyak 1,034 juta barel per hari.
Kurtubi memperkirakan defisit APBN akan bertambah besar pada setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel. "Defisit akan tambah sekitar Rp 500 miliar sampai RP 1 triliun," katanya. Alasannya, saat ini Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak.
Dia menambahkan, meskipun ada tambahan penerimaan dari ekspor liquified natural gas (LNG), tapi subsidi bahan bakar minyak juga membengkak. Kurtubi menyarankan pemerintah mengubah asumsi harga minyak dari US$ 60 menjadi US$ 67-70 per barel.
GUNANTO | NIEKE INDRIETTA | ALI NUR YASIN





