Semesta Akan Ajukan Kredit Baru ke BNI

Jum'at, 14 September 2007 | 02:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Semesta Merga Raya, investor proyek jalan tol ruas Kanci-Pejagan, berencana mengajukan permohonan perjanjian kredit baru kepada sindikasi PT Bank Negara Indonesia Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Menurut Direktur Koorporasi BNI Ahmad Baiquni, rencana mengajukan proposal baru itu disampaikan secara informal oleh manajemen Semesta pekan lalu. “Kami masih menunggu pengajuan (formal),” kata Baiquni kepada Tempo kemarin di Jakarta.

Proposal yang akan diajukan berisi manajemen baru, yang berbeda dengan manajemen yang tercantum dalam perjanjian kredit sebelumnya. Baiquni menyatakan BNI dan BRI akan menilai bagaimana risiko yang mungkin timbul, termasuk terhadap manajemen baru Semesta. Sedangkan status perjanjian kredit sebelumnya yang sebesar Rp 1,38 triliun tetap default atau gagal bayar.

BNI dan BRI memutuskan tak mengucurkan kredit (default ) pada 1 Agustus silam karena kelompok usaha Bakrie itu dinilai melanggar perjanjian. Semesta mengganti susunan manajemen, yakni mencopot Komisaris Independen Sjarifuddin Alambai dan Direktur Teknik Jamaluddin Herman, tanpa seizin bank pemberi kredit.

Rencananya, BNI-BRI akan membiayai proyek Kanci-Pejagan Rp 1,38 triliun dari total nilai proyek Rp 2,09 triliun. BNI sebagai pemimpin sindikasi mengucurkan kredit sebesar 65 persen (Rp 897,6 miliar), sedangkan sisanya sebesar Rp 483,3 miliar oleh BRI.

Semesta diberikan kesempatan menanggapi keputusan default dalam 30 hari sejak default dijatuhkan. Sindikasi akan menilai kembali profil proyek untuk menentukan meneruskan pembiayaan atau batal sama sekali (terminate).

Namun, menurut Baiquni, sindikasi tak memaksakan batas waktu. Alasannya, sindikasi belum mengeluarkan dana sepeser pun. “Mereka (Semesta) yang butuh untuk menjalankan proyek,” ujarnya.

Lewat surat elektroniknya kemarin, Chief Financial Officer Semesta Harya M. Hidayat menyatakan pemegang saham Semesta telah bertemu dengan Direktur Utama BNI Sigit Pramono untuk membicarakan kelanjutan kerja sama. “Kami sangat menghargai upaya BNI dan BRI untuk menerima kami serta membicarakan kelanjutan relasi SMR dengan BNI/BRI,” ujarnya.

Selanjutnya, Semesta akan kembali bertemu dengan tim dari BNI dan BRI untuk membahas aspek-aspek perkreditan yang harus dipenuhi.

Syarifuddin Alambai kemarin mengirim surat kepada Menteri Peekerjaan Umum. Surat berisi permintaan kepada pemerintah agar membatalkan perjanjian pengusahaan jalan tol Kanci-Pejagan dengan Semesta. "Sebelumnya saya pernah beri bukti-bukti tapi tak digubris," ucapnya.

Menurut bekas Direktur Utama PT Jasa Marga ini, perjanjian pemerintah dengan Semesta adalah kesalahan fatal. Kesalahan itu antara lain, Direktur Utama Semesta M. Sahid Mahudie melampirkan satu akta pendirian yakni Nomor 6 tertanggal 15 Desember 2005.

Padahal, ada dua akta lainnya yang harus disertakan, yaitu akta dari Notaris Firdhonal Nomor 12 tanggal 31 Oktober 2005 dan akta Notaris Listiani Nomor 2 tanggal 6 Januari 2006.

Agoeng Wijaya | Aguslia Hidayah | Jobpie Sugiharto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: