Trans TV Tak Mengudara di Kanal 43 Purwokerto

Senin, 17 September 2007 | 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Transformasi Indonesia (Trans TV) sudah tidak mengudara di kanal frekuensi 43 Purwokerto, Jawa Tengah. Direktur Trans TV, Ishadi SK, mengatakan kanal frekuensi itu memang tidak mungkin diisi dua stasiun televisi. Saat ini kanal frekuensi itu juga diisi stasiun televisi TPI.

Kondisi ini menyebabkan masyarakat sekitar Purwokerto, Banyumas dan Purbalingga tidak memperoleh kualitas gambar siaran yang jelas dari TransTV dan TPI. Sebelumnya juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S Dewa Broto, mengatakan pemerintah telah meminta Trans TV agar tidak mengudara di frekuensi itu karena sudah diisi TPI.

Menurut Ishadi, Trans TV sudah lama meminta izin kanal itu kepada Departemen Informasi dan Informatika (Depkominfo). Tapi karena antara Depkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia masih ada perselisihan, maka Trans TV akhirnya meminta izin kepada Pemerintah Daerah Jawa Tengah. Namun kemudian pemerintah memberikan izin kepada TPI. “Saat ini Trans TV sedang menyiapkan surat pembelaan diri,” ujarnya hari ini.

Dian Yuliastuti

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :