Menteri Erman Paparkan Rancangan Aturan Pesangon
Rabu, 19 September 2007 | 06:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB dijadwalkan memaparkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pesangon dan Jaminan Pemutusan Hubungan Kerja di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pemaparan di kantor Wakil Presiden ini akan dihadiri sejumlah pengusaha anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta perwakilan dari Serikat Pekerja Indonesia.
Rancangan aturan itu ditentang oleh para pekerja atau serikat buruh karena sejumlah pasal dinilai kurang adil dan mengurangi hak karyawan. Terutama mengenai besaran jaminan pensiun yang ditanggung oleh pemerintah, yakni lima kali pendapatan tidak kena pajak. Tapi, pengusaha menilai rancangan itu sudah ideal.
Anton Aprianto





