Departemen Perdagangan Ajukan Subsidi Minyak Goreng

Rabu, 19 September 2007 | 18:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan menyatakan dokumen anggaran subsidi minyak goreng sebesar Rp 25 miliar telah disampaikan ke Departemen Keuangan pada Rabu (19/9). "Dokumennya baru disampaikan hari ini," ujar Direktur Bina Usaha dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo kepada Tempo.

Menurut Gunaryo, pihaknya belum menyerahkan dokumen itu pekan lalu karena masih simpang siur tentang dokumen anggaran yang harus dirumuskan. "Apakah yang Rp 25 miliar atau Rp 300 miliar dari alokasi Rp 325 miliar yang disetujui DPR," katanya.

Dia mengatakan, penyerahan dokumen diharapkan akan memudahkan pencairan anggaran untuk operasi pasar murah minyak goreng. Rencananya operasi pasar akan dilakukan dua tahap. Pertama, pasar murah digelar pada minggu kedua bulan puasa, dan kedua, pada pekan kedua setelah hari raya Lebaran.

Dengan guyuran minyak goreng secara bertapa sebanyak 5 juta liter, maka dana yang disiapkan tiap tahapnya senilai Rp 12,5 miliar. Dengan subsidi Rp 2.500 per liternya, pemerintah mentargetkan untuk meringankan beban sekitar lima juta rumah tangga miskin.

RR ARIYANI






Komentar Anda

Kirim