Revisi Undang-undang Pajak Penghasilan Terancam Molor
Kamis, 20 September 2007 | 20:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Diah Defawati Ande mengatakan pembahasan Undang-undang Pajak Penghasilan yang sedang digodok di DPR baru dalam tahap penyisiran daftar inventarisasi masalah. "Belum sampai substansi," katanya.
Daftar isian yang berbeda akan dibahas lagi dalam panitia kerja.
Hari ini, pemerintah dan Panitia Kerja DPR membahas kembali Undang-undang Pajak Penghasilan. Pemerintah meminta, revisi Undang-undang itu dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun ini.
Namun tenggat itu tampaknya bakal molor. Menurut Diah, dalam daftar isian yang diusulkan ada beberapa hal yang cukup krusial misalnya tentang pajak warisan.
Wakil Ketua Pansus Pajak Penghasilan Vera Febyanthy juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, tenggat waktu akhir tahun belum tentu bisa terpenuhi.
Dari hasil penyisiran daftar isian tersebut, ditemukan 726 masalah yang dimasukan ke dalam pembahasan Panitia Kerja. Pembahasa dalam Panitia kerja akan dilakukan setiap Rabu dan Kamis.
GUNANTO E.S




Komentar Anda :