Pemerintah Didesak Tunjuk Bank Konsolidator
Selasa, 25 September 2007 | 05:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk. mendesak pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan Bank Indonesia sebagai regulator, segera menunjuk salah satu bank menjadi konsolidator bank-bank milik negara. Desakan ini berkaitan dengan pemenuhan ketentuan kepemilikan tunggal bank (single presence policy).
Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardoyo mengatakan, rekomendasi ini diajukan untuk memperjelas arah kebijakan pemerintah dalam memenuhi ketentuan larangan kepemilikan ganda terhada bank tersebut. "Bank-bank swasta lainnya sudah mulai melakukannya (konsolidasi). Jadi bank pemerintah juga harus siap," katanya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (24/9).
Laiknya koordinator, dia menjelaskan, bank konsolidator nantinya akan mengkonsolidasikan bank-bank milik pemeritah dalam memenuhi Arsitektur Perbankan Indonesia. "Nanti, mau melebur dengan merger maupun akuisisi bank tetap di dalam bank konsolidator," ujarnya.
Menurut dia, beberapa kriteria bank konsolidator, yakni memiliki cukup modal, skala bisnisnya dominan, infrastruktur mencukupi. kinerja keuangan solid, manajemen profesional dan efisiensi operasional.
Bank konsolidator, kata dia, diharapkan memperoleh dukungan kebijakan insentif perpajakan untuk proses akuisisi terhadap bank lain. Bank ini juga bakal mendapat proses penetapan perizinan akuisisi yang lebih cepat dan sederhana dengan tetap memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Kebijakan kepemilikan tunggap bank dikeluarkan oleh BI. Bank sentral mewajibkan pemilik bank akhir 2007 menyerahkan rencana bisnis dan opsi yang akan dipilih. Pemerintah terkena aturan ini karena memiliki beberapa bank, yakni Mandiri, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI), PT Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Ekspor Indonesia.
Menurut Agus, tetap ada opsi bagi pemerintah dalam memenuhi ketentuan ketentuan kepemilikan tunggal bank, yakni mengurangi jumlah kepemilikan saham pengendali, merger, atau membentuk bank induk (holding company. Bagi Mandiri, kata dia, ketiga opsi ditambah dengan kemungkinan akuisisi. "Kami akan melihat nanti mana yang lebih baik," ujarnya.
Berbeda dengan Mandiri, Direktur Utama BNI Sigit Pramono menyatakan, opsi paling memungkinkan bagi bank milik pemerintah untuk memenuhi ketentuan tunggal bank adalah lewat pembentukan bank induk. Proses merger bank tidak mudah dan penuh risiko. "Apalagi menggabungkan bank besar seperti BNI dan Mandiri," ujarnya.
Namun, Sigit mengakui ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan sebelum membentuk bank induk . "Soal status, kinerja, dan operasional bank di bawah induk itu juga harus dibicarakan," katanya.
Opsi merger, kata dia, sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Sebab merger perbankan di Indonesia selama ini tak pernah dilakukan pada bank sehat. "Tapi kami akan mengikuti keputusan pemerintah.
Ditemui terpisah, Menteri Negara Sofyan Djalil belum mau memberi komentar mengenai opsi pemenuhan kebijakan tunggal perbankan. Sejauh ini, dia mengungkapkan, pemerintah masih berusaha meminta pengecualian. "Lihat saja nanti," katanya.
AGOENG WIJAYA





