Anggota Dewan Minta Ada Pengcualian untuk Bank Pemerintah

Selasa, 25 September 2007 | 16:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah anggota Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Bank Indonesia mengecualikan ketentuan kepemilikan tunggal bank (single presence policy) bagi bank-bank milik negara. Sebab bank BUMN dibentuk sebagai agen pembangunan pemerintah.

Anggota Komisi Perbankan Max Moein mengatakan, bank BUMN dibentuk untuk menjadi perbankan yang fokus dalam bidang tertentu, seperi pembiayaan korporasi, usaha mikro kecil dan menengah, serta perumahan. " Pemfokusan usaha itu untuk kepentingtan pembangunan negara," katanya dalam rapat kerja komisi perbankan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di gedung DPR Jakarta, Selasa (25/9).

Dia mengemukakan bahwa pemberlakuan kepemilikan tunggal tersebut harus dipahami dahulu latar belakang penetapannya karena kebijakan ini berlaku bagi seluruh bank tanpa pengecualian.

"Kebijakan itu tidak perlu dipaksakanuntuk berlaku pada 2008 kalau kondisi perbankan Indonesia belum siap," ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Anggota komisi perbankan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Rahmat mengatakan, kebijakan kepemilikan tunggal tersebut saat ini menjadi salah satu sumber ketakutan berbagai pihak mengingat industri perbankan Indonesia saat ini sedang berada pada tahap pemulihan dari berbagai gejolak keuangan.

Selain itu, kata dia, pemerintah sebagai salah satu pemilik lebih dari satu bank belum mempunyai rencana yang jelas untuk menerapkan ketentuan dari Bank Indonesia itu.

"Kita tidak bisa menjadikan ketentuan ini sebagai kebijakan yang harus segera dilakukan, sehingga sangat mungkin untuk ditinjau ulang," ujar Andi.

Direktur Utama BRI Sofyan Basyir mengemukakan bahwa keputusan pelaksanaan tunggal diserahkan sepenuhnya ke pemerintah sebagai pemilik saham.

"kondisi BRI sendiri saat inoi sangat baik," katanya.

Eko Nopiansyah

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :