Pemerintah Akan Ubah RDI Jadi Penyertaan Modal
Selasa, 25 September 2007 | 17:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan menyelesaikan kredit macet yang berasal dari rekening dana investasi (RDI) pada empat perusahaan gula menjadi penyertaan modal negara. Dengan begitu perusahaan gula milik negara bisa mendapat kucuran kredit baru dari perbankan.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengatakan, empat perusahaan gula pelat merah yang bermasalah dengan RDI adalah PT Perkebunan Negara (PTPN) II, PTPN XI, PTPN XIV, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). “PTPN terkendala tidak mendapat kredit kendati proyeknya layal. Itu akibat macetnya rekening dana investasi,” kata dia.
SUTARTO
“Padahal itu utang masa lalu karena satu-dua hal mereka tidak mampu bayar. ini yang kita selesaikan," katanya seusai menghadiri rapat revitalisasi pabrik gula di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/9).





