|
DPR: Asian Agri Harus Ditindak Tegas
Selasa, 25 September 2007 | 21:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy, mendesak Dirjen Pajak untuk segera mengusut penunggakan dan manipulasi pajak yang diduga dilakukan PT Asian Agri.
"Dirjen Pajak harus segera mengejar ini," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa (25/09) malam.
Namun, ia menambahkan, sebelum melakukan pengejaran terhadap pajak yang dimanipulasi, Direktorat Jenderal Pajak harus melakukan verifikasi terlebih dahulu. Kalau kemudian memang ditemukan ada penunggakan, apalagi manipulasi pajak, "Bisa langsung dilempar ke aparat penegak hukum," katanya.
Ketegasan Dirjen Pajak, lanjutnya, akan membuat pembayar pajak berpikir dua kali untuk menunggak, apalagi memanipulasi pajak. "Kalau pengemplang pajak disikapi dengan tegas, para pembayar pajak akan datang sendiri membayar pajak," katanya.
Dalam konferensi pers Selasa sore tadi, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh 15 perusahaan di bawah manajemen Raja Garuda Mas sudah menuai titik terang.
Direktur Intelejen dan Penyelidikan Direktorat Jenderal Pajak, Muhammad Tjiptardjo, mengatakan pihaknya telah merampungkan pemeriksaan atas 9 kontainer yang berisi sekitar 1373 boks data terkait kasus itu. "Sekitar 800 boks bisa dijadikan alat bukti di pengadilan," katanya.
Dokumen-dokumen bukti itu, Tjiptardjo menjelaskan, termasuk sejumlah rekening yang digunakan kelompok usaha ini dalam operasi mereka memanipulasi pajak. “Kami juga sudah mengetahui isinya dan sedang kami lacak," katanya.
Dalam sembilan bulan proses penyidikan, ia menlanjutkan, penyidik Direktorat Jenderal Pajak telah memeriksa sedikitnya 53 saksi. Lima di antaranya, yakni para direksi Asian Agri berinisial LA, WT, ST, TBK, dan AN telah ditetapkan sebagai tersangka. Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|