Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Setujui Rp 10,4 Triliun Restitusi Pajak
Selasa, 25 September 2007 | 21:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyetujui 6600 permohonan restitusi pajak dari 7851 permohonan yang diajukan. Nilainya sebesar 10,4 triliun. "Sisanya ditolak atau nihil," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution dalam konferensi persnya, Selasa (25/09).

Darmin menambahkan pencairan restitusi sampai dengan Agustus sebesar Rp 33,434 triliun, mengalami kenaikan 80,83 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun 2006 yang hanya Rp 12,41 triliun. "Angkanya mencetak rekor baru," kata Darmin.

Ia menuturkan kenaikan tersebut disebabkan penyelesaian tunggakan permohonan restitusi PPN tahun-tahun sebelumnya dan percepatan penyelesaian restitusi.

Lebih lanjut, Darmin menyebutkan realisasi penerimaan netto non migas sampai Agustus 2007 sebesar Rp 233,39 triliun. Angka ini lebih besar dari tahun 2006 pada periode yang sama, sebesar Rp 192,53 triliun. "Naik 21,22 persen dibanding tahun 2006," katanya.

Kemudian, penerimaan pajak termasuk migas sampai Agustus 2007 sebesar Rp 260,84 triliun. Pecapaian ini juga meningkat 21,22 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama "Pertumbuhannya diatas rata-rata perumbuhan 5 tahun terakhir sebesar 18,81 persen," katanya.

Penerimaan pajak non migas sampai Agustus 2007 sudah mencapai 59,05 persen dari target tahun ini. Sementara penerimaan termasuk migas sudah 60,31 persen. Gunanto E S

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Jangan Berburu di Kebun Binatang | 04 April 2005
Menutup Bocor, Mengkaji Aturan | 31 Januari 2005
Utang Pajak PT Timor  | 29 Desember 1998
Pajak Diobral, Bagaimana Anggaran?  | 01 Desember 1998
Pajak yang (Mungkin) Hilang  | 03 November 1998
Ketika Tommy Tersandung Pajak  | 17 Mei 1999
Mobil Bekas, Pajak Baru  | 27 April 1999
Memburu Koruptor Kasus Karaha Bodas | 06 Desember 2004
Tak Puas Keputusan BPSP  | 23 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirjen Pajak Kaji Kasus BCA
Aparat Pajak Buru Pejabat Negara
Perluasan Basis Pajak di Daerah Diusulkan Dikaji Ulang
Dirjen Pajak Menolak Permintaan BPK
Kepala Pajak Pademangan Akan Dicekal
Kepala Kantor Pajak Pademangan Dijemput Besok
18 Tersangka Penipuan Pajak Diserahkan ke Polda
Seorang Lagi Tersangka Restitusi Pajak Ditangkap
Empat Petugas Pajak Kembali Ditangkap
Tarif Ekspor CPO Turun 1,5 Persen
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
PP RI No. 5 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PP RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk108390 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< September,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data