Larangan Terbang ke Uni Eropa Bukan Soal Bisnis
Kamis, 27 September 2007 | 04:04 WIB
TEMPO Interaktif, Nusa Dua:Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal memastikan larangan terbang maskapai Indonesia ke negara-negara Uni Eropa tidak ada kaitannya dengan persaingan bisnis industri pesawat antara Eropa dan Amerika Serikat.
"Tidak ada hubungannya dengan masalah jual-beli pesawat," ucapnya di sela-sela pembukaan Pacific Asia Travel Mart 2007 di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Isu itu dilontarkan Selasa lalu di Solo oleh anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Sumaryoto. Menurut dia, larangan terbang dari Uni Eropa tidak hanya masalah standar keselamatan penerbangan, tapi ada juga kepentingan bisnis di balik larangan itu.
Itu sebabnya, Sumaryoto mendesak pemerintah menghentikan upaya lobi ke Komisi Eropa. Dia menilai upaya lobi pemerintah, yang sudah dilakukan dua kali, tidak akan pernah menuai hasil.
Namun, Jusman optimistis larangan terbang itu bakal segera dicabut. Pemerintah telah dua kali melakukan upaya lobi kepada Komisi Eropa. Yang pertama pada Agustus lalu di Brussel, Belgia. Berikutnya di Montreal, Kanada, awal pekan ini. Sayangnya, pihak yang dilobi belum bisa mengambil keputusan. "Keputusannya masih menunggu sidang pada Oktober atau November nanti," ujar Jusman.
Dia membantah penilaian bahwa Indonesia tidak berhasil melobi Uni Eropa. Menurut dia, problemnya adalah ke-27 negara Uni Eropa belum bisa bertemu untuk bersidang dan mengambil keputusan bersama.
Jusman yakin, dalam sidang nanti, larangan terbang maskapai Indonesia berpeluang besar dicabut. Dalam dua kali lobi, kata dia, pemerintah telah memaparkan upaya-upaya memperbaiki masalah keselamatan dan keamanan penerbangan yang menjadi sorotan mereka.
Dipaparkan pula mengenai road map untuk mencapai standar dunia serta langkah yang telah dilakukan, termasuk pengadaan fasilitas, infrastruktur, serta perbaikan kualitas sumber daya manusia. "Misalnya soal kemampuan pilot," kata Jusman.
Menteri Perhubungan berharap, kalaupun tidak semua maskapai Indonesia, yang berjumlah 51, mendapatkan pencabutan larangan terbang, setidaknya empat maskapai mendapat prioritas. Keempat maskapai yang dimaksud adalah Garuda Indonesia dan Mandala Airlines serta maskapai untuk pesawat carteran, yakni Premier dan Airvast Airline. Kebetulan saat ini Garuda tengah bernegosiasi untuk pembelian pesawat Airbus dan berencana membuka kembali jalur Jakarta-Amsterdam pada November nanti.
Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar menambahkan, dari lobi yang dilakukan, diketahui bahwa pihak Uni Eropa tidak sekadar mempersoalkan standar keselamatan dan keamanan Garuda--yang juga diaudit oleh lembaga internasional. "Larangan terbang ini lebih menyangkut regulasi penerbangan di Indonesia secara keseluruhan," tuturnya.
Bagi Garuda, ujar dia, efek larangan itu sangat kecil lantaran Garuda tidak memiliki jalur penerbangan langsung ke Eropa. Kerugian yang terjadi, menurut dia, adalah hilangnya potensi pemasukan dari penjualan tiket kepada turis Eropa saat di Indonesia. "Nilainya memang kecil, cuma US$ 1,8 juta (setara dengan Rp 16,2 miliar), tidak signifikan dengan keuntungan Garuda semester pertama tahun ini sebesar Rp 148 miliar," ujar Emirsyah.
l Rofiqi Hasan | Imron Rosyid





