Bahas RUU Zona Perdagangan Bebas, Suara DPR Pecah
Selasa, 02 Oktober 2007 | 07:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Komisi VI DPR belum menentukan sikap apakah akan membentuk Panitia kerja atau Panja untuk menyelesaikan permasalahan Rancangan Undang-undang Zona Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Suara anggota dewan terpecah.
Sebagian angggota dewan menilai Perpu nomor 1 tahun 2007, mengenai kawasan perdagangan bebas, bisa diselesaikan melalui rapat kerja antara komisi dengan departemen terkait, sebagian yang lain menyatakan tidak setuju, dan sisanya belum menentukan sikap.
Departemen terkait yang bakal dilibatkan adalah, departemen perdagangan, departemen tenaga kerja dan transmigrasi, departemen luar negeri, departemen hukum dan HAM, serta Bapenas.
Fraksi yang tidak setuju adanya Panja adalah Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS, Fraksi Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (F-PDIP), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). "Alasannya supaya UU itu tidak cacat," kata Erman Lubis, anggota F-PDIP.
Adapun Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) belum menentukan sikapnya. "Kalau tidak selesai di raker, Panja bisa dibuat, " ujar Refrizal, anggota komisi VI dari F-PKS.
Aguslia Hidayah
Topik :




Komentar Anda :