Pasar Murah Minyak Goreng Molor

Rabu, 03 Oktober 2007 | 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memastikan pelaksanaan operasi pasar murah minyak goreng bakal molor dari jadwal yang ditetapkan, yakni minggu kedua bulan puasa dan dua minggu setelah hari raya lebaran. Penyebabnya hingga kini alokasi dana sebesar Rp 25 miliar yang terdapat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) belum cair. "Kemungkinan baru cair minggu ini sehingga pasar murah baru bisa jalan minggu depan,” kata Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Rabu, (3/10).

“Kalau dana tersebut belum turun, saya tidak berani melakukannya," kata dia menambahkan.

Dia menjelasakan, sebenarnya besaran dana untuk setiap tahap pelaksanaan pasar murah minyak goreng relatif kecil hanya sebesar Rp 12,5 miliar. Tapi dana itu bisa disebut dana non-bujeter Departemen Perdagangan dan bisa dipermasalahkan di tahun-tahun mendatang.

Lambannya pencairan dana tersebut, menurut dia, karena Departemen Perdagangan kurang siap menyusun mekanisme operasionalisasi pasar murah. Salah satu alasannya pemerintah sangat berhati-hati agar pelaksanaannya tidak terindikasi tindak korupsi.

Karena kehati-hatian itu, dia mengungkapkan, pemerintah sempat berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan berencana merumuskan draf Peraturan Presiden tentang Penyaluran Subsidi Minyak Goreng. Namun, kemudian pemerintah memutuskan cukup menggunakan Surat Keputusan Menteri Perdagangan pada Gubernur.

ARIYANI






Komentar Anda

Kirim