ExxonMobil Temui Wakil Presiden Soal Natuna

Rabu, 03 Oktober 2007 | 17:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:ExxonMobil Corporation mengisyaratkan Indonesia akan memperoleh bagi hasil maksimal dalam kontrak kerja sama pengelolaan ladang minyak dan gas bumi Blok D-Alpha Natuna. "Tujuan kami mengelola Blok Natuna untuk memaksimalkan nilai Natuna bagi pemerintan Indonesia dan pelaku usaha pertambangan, dan itu yang tengah kami bahas," kata Mark W Alber, Senior Vice President ExxonMobil Corporation setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (3/10).

Mark mengatakan, pihaknya sudah lama membahas untuk memperpanjang kontrak di Blok Natuna D-Alpha. "Kami telah lama membahas perpanjangan kontrak ini dan aka terus berdialog untuk mencari cara-cara terbaik kedepan," katanya.

Sebelumnya kontrak bagi hasil pengelolaan Blok D-Aplha Natuna dengan porsi 100 untuk kontraktor dan 0 untuk pemerintah. Di blok tersebut ExxonMobil melakukan kerja sama dengan Pertamina dengan masing-masing kepemilikan 76:24 persen. Sejak akhir 2005 pemerintah menyatakan kontrak Natuna telah berakhir. Namun, ExxonMobil menginginkan kontrak diperpanjang.

Menurut Mark, Jusuf Kalla mengatakan akan lebih tepat jika negoisasi Natuna ini dibicarakan dalam pembicaraan yang sifatnya komersial. "Jadi nanti ada diskusi lanjutan," ujarnya.

Vice President Public Affair Exxon Indonesia, Maman Budiman, menyatakan pihaknya belum sampai penetapan pada angka soal porsi bagi hasil ini. Alasannya, ada pertimbangan soal kenaikan harga konstruksi dan harga pelayanan karena harga minyak mentah dunia naik. "Memang porsi Indonesia akan naik, tetapi besarannnya berapa, kami belum tahu," katanya.

Menurut Maman, Pertamina telah meminta kenaikan kepemilikan di Blok D-Alpha Natuna. Perusahaan minyak pemerintah itu, kata dia, meminta kenaikan tiga kali lipat dari kontrak di Blok Cepu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah memang menetapkan target kenaikan porsi bagi hasil Natuna. "Tim Negoiasi sudah diminta untuk bisa mendpatkan porsi standar production sharing contract atau PSC sebesar 65 persen untuk pemerintah dan 35 persen kontraktor," ujarnya.

Menurut Purnomo, kunci negoisasi tergantung pada harga jual gas di luar negeri. Kalau harga gas yang di dapat tinggi, maka negoiasi bisa bisa longar. "Harga gas itu Natuna US$ 11 ke atas, persepsi kami sama dengan ExxonMobil bahwa bagi hasil (split) 60 : 40 persen atau 65 : 35 persen bisa dilakukan," katanya.

ANTON APRIANTO

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :