Meski Tersangka, Eddie Widiono Belum Akan Diganti

Rabu, 03 Oktober 2007 | 17:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengatakan, belum berencana mengganti Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono dalam waktu dekat ini, meski berstatus tersangka. "(Pergantian itu) belum kami pikirkan," kata Sofyan, Rabu (3/10).

Menurut Sofyan, pergantian direksi PLN baru akan dilakukan jika masa jabatan sudah habis. Seandainya masa jabatana sudah habis namun belum diganti, itu hanya karena masalah waktu saja. "Tapi, saya bahkan belum tahu masa jabatannya sudah habis atau belum," ujarnya.

Dia menyatakan tidak setuju, jika pergantian dikaitkan dengan kasus-kasus di tubuh PLN. Prinsipnya akan mengacu pada asas praduga tak bersalah. "Kecuali orang tersebut sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, baru kami harus menggantinya," kata dia. Eddie Widiono bersama Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN Ali Herman Ibrahim hingga kini masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangkit Borang.

Sofyan menambahkan pergantian direksi PLN diharapkan tidak menggangu program pembangunan pembangkit 10.000 megawatt.

Wahyudin Fahmi

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :