Perbedaan Penghitungan Sebabkan Perbedaan Dividen
Kamis, 04 Oktober 2007 | 17:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, perbedaan dividen yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR disebabkan oleh dasar perhitungan yang digunakan berbeda.
Pemerintah menghitung dividen berdasarkan laporan keuangan pemerintah 2007, sedangkan Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Komisi Keuangan dan Perbankan DPR menggunakan proyeksi 2008.
Dia juga menyatakan, pemerintah telah bersikeras setoran dividen seperti yang tertera dalam nota keuangan yaitu sebesar Rp 21,4 triliun. Namun pemerintah berjanji akan mengoptimalisasi laba BUMN. "Memang ada beberapa BUMN yang memperoleh laba lebih tinggi dari proyeksi yang diproposalkan," katanya.
Sebelumnya Dewan meminta pemerintah menaikan setoran dividen tahun depan dari sebelumnya Rp 21,4 triliun menjadi Rp 31,51 triliun. Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Awal Kusumah megatakan, keputusan tersebut adalah hasil kajian terhadap 27 Badan Usaha Milik Negara.
Menurut Ketua Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara, Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Asma Abnur, angka Rp 31,51 triliun adalah angka moderat dari hasil kajian tersebut. "Jumlah optimistis kami Rp 39,23 triliun," katanya Rabu malam lalu.
GUNANTO E.S





