Pembentukan Ditjen Veteriner Bebani Anggaran
Selasa, 09 Oktober 2007 | 00:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Ismasdi Ananda menyatakan pembentukan Direktorat Jenderal Veteriner di Departemen Pertanian hanya akan membebani anggaran negara. "Jatah anggaran kelembagaan akan melebihi batas 30 persen," katanya kepada Tempo ketika dihubungi di Jakarta kemarin.
Menurut dia, anggaran kelembagaan tak boleh lebih dari 30 persen anggaran negara. Sedangkan 70 persennya untuk biaya publik. Nah, untuk membentuk sebuah direktorat jenderal, paling tidak negara harus mengeluarkan uang Rp 100 miliar per tahun. "Karena pasti besar sekali pengeluaran untuk pegawai, anggaran, dan perlengkapannya," ujar Ismadi.
Faktor efisiensi juga menjadi salah satu alasan mengapa usulan pembentukan direktorat veteriner belum dikabulkan. Ia menyebutkan, jika Badan Penelitian Veteriner diubah menjadi direktorat jenderal akan terjadi tarik-menarik dengan Direktorat Jenderal Peternakan. Apalagi, Departemen Pertanian sudah memiliki enam direktorat jenderal, yakni satu sekretariat jenderal, satu inspektorat jenderal, dan empat badan.
Ismadi menanggapi desakan dari Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia (IMAKAHI) agar Direktorat Jenderal Veteriner segera dibentuk di Departemen Pertanian. IMAKAHI berpendapat, dengan pembentukan direktorat jenderal segala permasalahan kesehatan hewan dapat ditangani secara optimal.
Desakan disampaikan dalam unjuk rasa di depan gedung Departemen Pertanian pada Senin pekan lalu. Mereka mahasiswa fakultas kedokteran dari lima perguruan tinggi yakni Universitas Syah Kuala (Aceh), Institut Pertanian Bogor (Bogor), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), dan Universitas Udayana (Bali).
Menurut Ketua IMAKAHI Iwan Berri Prima, Badan Penelitian Veteriner masih berstatus eselon II di bawah Direktorat Jenderal Peternakan. Hal itu membuat Veteriner hanya menunggu kebijakan dari direktorat. Jika direktorat terbentuk, kebijakan tentang kesehatan hewan dapat ditetapkan segera.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Wiwiek Bagja mendukung IMAKAHI. "Saat ini pihak yang mengambil kebijakan bukanlah orang-orang yang berprofesi sebagai dokter hewan," katanya.
Departemen Pertanian menilai sudah memiliki pejabat eselon I terbanyak dibanding departemen lainnya. "Kami memiliki 12 orang pejabat eselon I," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ato Suprapto. Padahal, departemennya menganut prinsip "miskin struktural kaya fungsional." (Koran Tempo, 3 September)
Ismadi membenarkan, desakan muncul setelah semakin banyak kasus kesehatan masyarakat veteriner yang tak becus ditangani oleh Direktorat Jenderal Peternakan. Tapi, ia mempertanyakan apakah pembentukan direktorat jenderal adalah solusi terbaik.
"Lantas apa outcomenya kalau veteriner dibentuk (menjadi direktorat jenderal)?" Ia berpendapat, solusinya adalah memantapkan dan memberdayagunakan lebih dulu organisasi yang sudah ada dengan menambah anggaran.
Aguslia Hidayah





