Pengesahan RAPBN 2008 Diminta Voting

Selasa, 09 Oktober 2007 | 14:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat menolak pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2008.

Anggota Fraksi PKB Ali Masykur Musa, yang menyatakan pendapatnya sebelum pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi meminta pengesahan RAPBN 2008 dilakukan secara voting.

"Kami menolak pengesahan, kalau tetap dipaksakan kami minta dilakukan dengan cara voting," kata Ali di depan sidang paripurna Dewan di Jakarta, Selasa (9/10).

Penolakan Ali ini diklaim juga banyak didukung anggota dewan lainnya. Dia mengaku terusik dengan cara pemerintah dan panitia anggaran dalam menghitung belanja anggaran pendidikan. Menurut dia, anggaran pendidikan yang tak memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen tidak bisa dibenarkan.

Dalam RAPBN 2008, anggaran pendidikan dipatok sebesar 12 persen. "Kalau Dewan mengesahkan APBN 2008 ini, maka artinya Dewan telah melanggar UUD 1945. Kalau DPR saja melanggar konstitusi lalu bagaimana dengan masyarakat biasa memandang hukum?" kata Ali.

Ali juga meminta Mahkamah Konstitusi memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar memenuhi amanat konstitusi. "Harus diberi peringatan keras karena tiap tahun masalah ini selalu dilanggar," kata Ali.

AGUS SUPRIYANTO

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: