Voting Batal, Dewan Sahkan UU APBN 2008

Selasa, 09 Oktober 2007 | 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2008 disahkan menjadi undang-undang. Meskipun sempat dihujani interupsi oleh beberapa anggota Dewan yang tak puas dengan struktur RAPBN 2008, fraksi-fraksi di DPR tetap meloloskan pengesahan RAPBN 2008 dengan beberapa catatan penting.

Mekanisme voting yang diusulkan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Masykur Musa tak diamini fraksi-fraksi yang ada. Padahal, hampir seluruh fraksi kecuali fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Bintang Pelopor Demokrasi, dengan pedas mempertanyakan kebijakan pemerintah membuat alokasi anggaran pendidikan yang terlalu rendah.

"Karena semua fraksi-fraksi sudah setuju ya nggak perlu voting," kata pimpinan sidang Soetardjo Soerjogoeritno dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam RAPBN 2008, anggaran pendidikan hanya dipatok sebesar 12 persen. Sementara itu, perkiraan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp Rp 781,4 triliun, belanja pemerintah ditetapkan senilai Rp 854,7 triliun atau defisit anggarannya mencapai Rp 73,3 triliun.

AGUS SUPRIYANTO

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :