BPK: Merpati Salah Gunakan Uang Negara

Rabu, 10 Oktober 2007 | 13:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai PT Merpati Nusantara Airlines telah menyalahgunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterimanya dari pemerintah.

Ketua BPK Anwar Nasution mengungkapkan, Merpati menyalahgunakan dana PMN sebesar Rp 75 miliar. "Kami bertanya kenapa dana PMN itu tidak digunakan sesuai tujuan semula?" kata Anwar menyampaikan sambutannya saat menyerahkan laporan audit semester pertama kepada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/10).

Dana itu, lanjut Anwar, terbukti disimpangkan Merpati karena dalam realisasinya ternyata tidak dipergunakan sepenuhnya untuk kegiatan yang sesuai dengan proposal yang diajukan Merpati ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Besarnya mencapai 63,83 persen dari keseluruhan PMN," kata Anwar.

Temuan menonjol lainnya dari audit Merpati adalah penyewaan empat pesawat oleh maskapai milik negara itu dari AF Aerospace Pte Ltd. Menurut Anwar, pesawat yang disewa Merpati tak sesuai dengan perjanjiannya. "Akibatnya Merpati terbebani biaya sewa pesawat yang tidak dioperasikan sebesar Rp 27,16 miliar karena grounded untuk periode tahun 2006," kata Anwar.

AGUS SUPRIYANTO

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :