Karyawan PPD Tuntut Pencairan Tunggakan Gaji dan THR
Kamis, 11 Oktober 2007 | 20:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan karyawan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) hari ini mendatangi kantor pusat PPD di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Aksi demonstrasi mereka lakukan untuk menuntut pencairan tunggakan upah yang belum dibayar selama empat bulan. “Sekaligus tunjangan hari raya,” ujar Antonius, 50 tahun, salah seorang karyawan PPD.
Menurut dia, jumlah tunggakan upah karyawan PPD plus THR beragam antara Rp 4-5 juta. “Tergantung masa kerja,” ujarnya. Lantaran tunggakan tersebut, karyawan PPD terpaksa mencari pinjaman dari kerabat dekat mereka untuk menutupi pengeluaran biaya hidup. “Kalau tidak begitu, mau makan dari mana kami,” keluhnya.
Sejak tiga hari lalu, kata Antonius, sejumlah karyawan PPD menginap di kantor PPD pool T yang terletak di Cililitan. Pilihan itu terpaksa mereka tempuh untuk menghindari tuntutan biaya keluarga mereka di rumah. “Kebanyakan mereka kebingunan memenuhi tuntutan keluarga. Jangankan bayar zakat, mau makan aja udah susah,” ujarnya.
Aksi demonstrasi karywan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu baru selesai pukul 17.00 WIB. Sayangnya, permintaan mereka bertemu dengan Direktur PPD Kusnan, kandas seketika. Menurut penjelsan salah seorang staf PPD, sejumlah direksi sedang mengusahakan pinjaman melalui sebuah bank di Ibukota. “Tapi apa mungkin? Mana ada bank yang buka besok,” kata Antonius.
Direktur PPD, Kusnan, membenarkan, hal tersebut. Hingga sore pukul 18.00 WIB, ia bersama sejumlah pejabat PPD masih berada di bank DKI. “Kami sedang mencari dana talangan sebesar Rp 12,5 miliar,” jelas Kusnan ketika dihubungi. Namun, upaya itu masih terbentur oleh ketidaklengkapan syarat administratif.
Kusnan belum bisa memastikan apakah pihak perusahaan dapat membayarkan upah karyawan esok hari. Sebagai langkah antisipasi, ia juga telah melaporkan dan meminta bantuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk turut membantu pemecahan masalah. “Yang jelas, nasib 2700 karyawan, sedang kami usahakan,” ujarnya.
Kusnan menerangkan, krisis PPD dipicu oleh ketimpangan pendapatan dan pengeluaran operasional dalam beberapa tahun terakhir. Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, PPD terpaksa merampingkan jumlah karyawan mereka. Namun, upaya itu belum berjalan maksimal. “Rencana restrukturisasi baru berjalan setengah,” ujarnya.
Selain itu, kata Kusnan, penyelamatan nasib Badan Usaha Milik Daerah pemerintah DKI itu juga dilontarkan dalam bentuk divestasi. Namun, rencana itu kerap tersendat lantaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta cenderung mengulur-ulur jadwal pembahasan.
RIKY FERDIANTO
Topik :




Komentar Anda :